Pemuda Muhammadiyah Kritik Perppu Pembubaran Ormas


Jakarta- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa pembubaran ormas yang tidak sesuai dengan identitas pancasila dan NKRI sah saja untuk dibubarkan. Namun, harus melalui jalur hukum.

�Pembubaran tersebut tentu harus tetap ditempuh dengan cara formal-konstitusional, melalui mekanisme hukum yakni melalui pengadilan,� katanya dalam rilis yang diterima Kiblat.net pada Rabu (12/07).

�Jangan sampai Pemerintah justru bertindak represif seperti era orde baru,� imbuhnya.

Ia menegaskan adalah jika pemerintah bertindak represif dalam pembubaran ormas, berpotensi menyalahgunakan kekuasaan dan pasti mengancam demokrasi Pancasila.

�Represifitas terang akan sangat berbahaya, bukan justru �mematikan� ormas yang berideologi atau berlaku tidak sesuai dengan identitas ke-Indonesian, justru mereka bisa melakukan konsolidasi dan memperkuat diri karena merasa dizalimi. Maka, jalan hukum harus selalu dipilih dan ditempuh oleh Pemerintah,� ujarnya.

Dahnil juga meminta pemerintah melakukan soft approach terhadap ormas-ormas yang terindikasi melenceng dari Pancasila. Menurutnya, akan lebih tepat dan efektif.

�Karena soft approach tidak menyebabkan dampak kebencian dan dendam yang kemudian melahirkan kelompok-kelompok radikal baru,� tuturnya.

kiblat

0 Response to "Pemuda Muhammadiyah Kritik Perppu Pembubaran Ormas"