Mahasiswa Minta KPK Periksa Luhut Panjaitan Terkait Dugaan Terima Suap Reklamasi
—
Thursday, July 13, 2017
—
Add Comment
—
Politk
Kordinator aksi Gerakan Mahasiswa NKRI, Rahmat Imran mengatakan, kasus suap proyek reklamasi harus dilanjutkan karena proyek tersebut hanya digunakan untuk memenuhi kepentingan pengembang dan pihak asing, terutama warga negara China. Sehingga dalam kasus itu ada aset negara yang diserahkan ke pengembang.
"Proyek reklamasi diberikan ke salah satu pengembang swasta, yakni PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha dari PT Agung Podomoro Land. Tapi apa yang terjadi, Direktur PT Muara Wisesa Samudra, Renaldi Freyar Hawadi, diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta," kata Rahmat dalam orasinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Rahmat menilai, jika melihat pernyataan Luhut disejumlah media, yang beralasan bahwa proyek reklamasi harus dilanjutkan karena sudah ada sejak era Presiden kedua RI Soeharto maka hal tersebut tidaklah elok. Sebab, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pada sidang putusan yang digelar 31 Mei 2016, telah memenangkan gugatan nelayan atas SK Gubernur DKI Nomor 2269 Tahun 2015 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi 3 pulau di Teluk Jakarta.
"Reklamasi Teluk Jakarta ini juga memiliki banyak kerugian, termasuk menimbulkan kerusakan lingkungan. Ada 10 dampak buruk Reklamasi Teluk Jakarta, diantaranya adalah bahaya tanah reklamasi, peninggian air laut, sampai musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan," jelasnya.
Karena itu, Rahmat menuding bahwa Luhut Panjaitan 'bermain mata' dan memiliki keterkaitan untuk memuluskan proyek mega triliun tersebut. "Ada apa sebenarnya dengan sikap ngotot Menteri Luhut Panjaitan agar proyek yang diduga telah banyak bernuansa suap tersebut tetap digulirkan? Kita meminta agar KPK memanggil dan memeriksa Luhut, karena kental dugaan ia menerima suap," pungkasnya. [htc]
0 Response to "Mahasiswa Minta KPK Periksa Luhut Panjaitan Terkait Dugaan Terima Suap Reklamasi"