Fahri: 10 Dugaan Keterlibatan Ketua KPK dalam Proyek E-KTP


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengulas dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam proyek E-KTP.

�1. Setelah sistem lelang disepakati Tim yang LKPP ada di dalamnya apakah betul bapak meminta 9 tender dipecah? #KasusEKTP,� ujar Fahri melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah.

�2. Betulkah bapak menyampaikan kepada panitia tender bahwa �Kalau konsorsium Telkom kalah proyek ini bisa gak jalan�. #KasusEKTP,� katinka.

�3. Hal itu terjadi sekitar april 2011 sebelum tender diumumkan, �betulkah bapak bertemu sekjen dan Irman (terdakwa?),� katanya.

�4. Betulkah bapak minta bertemu 4 mata dengan mendagri dan ditolak karena mendagri minta ada saksi dan notulen?,� katanya.

�5. Kenapa didalam dakwaan hanya ada time line lelang tapi tidak muncul bahwa lelang 21 februari 2010 itu diumumkan setelah dapat persetujuan dari bapak?,� katanya.

�6. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bahwa 3 hari setelah lelang diumumkan lalu bapak menginterupsi agar paket dipecah? #KasusEKTP,� ucapanya.

�7. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bagamana perdebatan di kantor wapres yang dipimpin oleh Pak Sofyan Jalil untuk menuntaskan masalah dengan bapak?,� ucapnya.

�8. Lalu tiba-tiba mendekati lelang PT Telkom tiba tiba ikut dan bapak meyakinkan panitia bahwa hanya PT Telkom yang bisa mengerjakan proyek ini?,� ucapnya.

�9. Bukankah pernah ada kesepakatan PT Telkom tidak ikut jadi peserta tapi akan dijadikan sebagai penyedia layanan? #KasusEKTP,� ucapnya.

�10. Apakah bapak mengetahui penggeledahan kantor Kemendagri tanggal 4 Mei 2011 oleh Polda Metro?,� ucapnya.

�Inilah 10 pertanyaan yang sebetulnya masih banyak.. tapi intinya adalah apakah mungkin bapak tidak terlibat #KasusEKTP?,� ujar Fahri mengakhiri cuitannya mengenai keterlibatan Agus Rahardjo di dalam proyek E-KTP. (kl/ht)

0 Response to "Fahri: 10 Dugaan Keterlibatan Ketua KPK dalam Proyek E-KTP"