Partai Komunis China Larang Anggotanya Memeluk Agama, Jika Menolak Akan Dihukum


Partai Komunis China (CPC) melarang setiap anggotanya memeluk agama dan jika sudah terlanjur maka harus untuk melepaskan agamanya. Jika menolak, mereka akan menghadapi hukuman.

Aturan itu disampaikan Direktur Adiministrasi Negara untuk Urusan Agama (State Administration for Religious Affairs/SARA), Wang Zuoan. Dia menuliskan ketentuan itu dalam jurnal politik utama CPC, Qiushi atau �Seeking Truth�.

�Anggota partai seharusnya tidak memiliki keyakinan agama, yang merupakan garis merah untuk semua anggota. Anggota partai harus bersikap atheis Marxis yang teguh, mematuhi peraturan partai dan berpegang pada kepercayaan partai. Mereka tidak diizinkan untuk mencari nilai dan kepercayaan pada agama� papar Wang.


�Pejabat yang memiliki keyakinan agama harus dibujuk untuk melepaskannya, dan mereka yang menolak akan dihukum oleh organisasi partai,� jelas Wang, seperti dilansir sindonews, kamis (19/7/2017).

Kepada dunia luar, pemerintah komunis mengklaim warganya bebas memeluk agama, namun pada kenyataanya  kebebasan beragama sangat dibatasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan tindakan keras untuk membatasi praktik agama Islam di Daerah Otonomi Xinjiang Uyghur (XUAR).

Pernyataan Wang di Qiushi terindikasi merupakan usaha terbaru untuk mengekang kebebasan individu. Tulisannya hampir mirip dengan pesan yang disampaikan Presiden Xi Jinping pada awal tahun ini.

�Kami harus terus-menerus menjaga infiltrasi dari luar negeri melalui cara-cara keagamaan dan mencegah pelanggaran ideologis oleh ekstremis,� kata Xi pada sebuah konferensi tentang agama.

Dalam artikel tersebut, Wang menulis; "Beberapa kekuatan asing telah menggunakan agama untuk menyusup ke China. Ekstremisme dan aktivitas keagamaan ilegal menyebar di beberapa tempat, yang telah mengancam keamanan nasional dan stabilitas sosial.�

�Agama harus dikendalikan. Kita harus membimbing kelompok-kelompok agama dan individu dengan nilai-nilai inti sosialis dan budaya tradisional China yang sangat baik dan mendukung kelompok agama untuk menggali doktrin mereka untuk menemukan bagian-bagian yang bermanfaat bagi harmoni dan pembangunan sosial,� jelas Wang.

Jumlah anggota Partai Komunis China mencapai sekitar 89 juta jiwa. Aturan ini membuat mereka menjadi atheis. [islamedia]

0 Response to "Partai Komunis China Larang Anggotanya Memeluk Agama, Jika Menolak Akan Dihukum"