KontraS: Pemerintah Tidak Bisa Membedakan Kondisi Darurat atau Tidak


Jakarta- Beberapa waktu lalu, pemerintah membuat dua keputusan yang menuai banyak kritik dari masyarakat luas. Pertama, pemerintah memutuskan untuk memblokir Telegram dengan alasan media daring (Chatting Online) tersebut digunakan oleh kelompok-kelompok teror. Kedua, pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Dengan keluarnya dua keputusan besar ini, Wakil Koordinator Bidang Advokasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Putri Kanesia menilai negara dalam hal ini pemerintah tidak bisa membedakan mana yang masuk dalam kategori darurat atau tidak.

�Dengan adanya pemblokiran Telegram, saya lihat kadang negara dalam hal ini tidak bisa membedakan mana yang masuk dalam kategori darurat atau tidak, satu hal yang sebenarnya itu adalah kebebasan berekspresi, malah diterjemahkan menjadi satu hal yang mengancam. Lagi-lagi saya pikir ini berbahaya,� ungkapnya saat ditemui Kiblat.net usai menghadiri sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (25/07).

Di era teknologi ini, lanjutnya menjadi hal aneh jika ada tuduhan atau ungkapan bahwa Telegram berkaitan dengan ISIS. �Jika misalkan memang benar ada kaitan antara Telegram dan penggunaan nya untuk kepentingan ISIS, maka harusnya ditelusuri dan dibuktikan terlebih dahulu betul atau tidak tuduhan tersebut, jangan langsung main blokir saja,� ungkapnya.

Putri turut menyinggung perihal munculnya Perppu Ormas, dan turut mempertanyakan bagaimana studi dan riset yang dilakukan Menkopolhukam sehingga bisa menyatakan bahwa HTI ini anti Pancasila. Terlebih, setelah melakukan pemblokiran Telegram itu, disusul dengan pernyataan oleh pemerintah akan memblokir Facebook dan juga YouTube.

�Inikan juga alat komunikasi masyarakat, jangan juga tergesa-gesa untuk menilai atau mengklaim bahwa kita ini dalam kondisi berbahaya atau darurat. Lalu fungsi intelijennya dimana dan bagaimana, kok bisa langsung mengatakan ini (Telegram, red) berbahaya,� ungkapnya.

Kiblat

0 Response to "KontraS: Pemerintah Tidak Bisa Membedakan Kondisi Darurat atau Tidak"