HTI Resmi Dibubarkan, Jokowi Resmi Presiden Otoriter Paska Reformasi
—
Wednesday, July 19, 2017
—
Add Comment
—
Politk
�Resmi: HTI dibubarkan oleh Perppu. Resmi: Jokowi Presiden Otoriter paska reformasi 1998,� kata Juru Bicara Partai Demokrat Rachlan Nashidik di akun Twitter-nya @ranabaja.
Kata Rachland, Presiden Jokowi memberangus kebebasan berserikat tanpa pengadilan.
Kata Rachland, HTI dari riwayatnya, sejak deklarasi pendirian dan perkembangannya hingga sekarang, sebenarnya adalah Partai Politik � bukan Ormas.
�Dalam bahasa Arab, �Hizb� artinya partai.
Bila namanya demikian, HTI seharusnya tunduk pada UU Partai Politik � bukan UU Ormas,� jelas Rachland.
Kata Rachland, mengakui HTI sebagai Ormas berbadan hukum berdasarkan UU Ormas adalah kesalahan administratif.
Artinya, SK Menkumham pada saat itu salah.
�Maka Menkumham saat ini, Pak Laoly, bisa dengan absah membatalkan SK pengesahan badan hukum HTI yang dikeluarkan Menteri sebelumnya,� tegas Rachland.
[snc]
0 Response to "HTI Resmi Dibubarkan, Jokowi Resmi Presiden Otoriter Paska Reformasi"