HTI Resmi Dibubarkan, Jokowi Resmi Presiden Otoriter Paska Reformasi


Joko Widodo (Jokowi) resmi menjadi Presiden otoriter setelah secara resmi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan.

�Resmi: HTI dibubarkan oleh Perppu. Resmi: Jokowi Presiden Otoriter paska reformasi 1998,� kata Juru Bicara Partai Demokrat Rachlan Nashidik di akun Twitter-nya @ranabaja.

Kata Rachland, Presiden Jokowi memberangus kebebasan berserikat tanpa pengadilan.

Kata Rachland, HTI dari riwayatnya, sejak deklarasi pendirian dan perkembangannya hingga sekarang, sebenarnya adalah Partai Politik � bukan Ormas.

�Dalam bahasa Arab, �Hizb� artinya partai.

Bila namanya demikian, HTI seharusnya tunduk pada UU Partai Politik � bukan UU Ormas,� jelas Rachland.

Kata Rachland, mengakui HTI sebagai Ormas berbadan hukum berdasarkan UU Ormas adalah kesalahan administratif.

Artinya, SK Menkumham pada saat itu salah.

�Maka Menkumham saat ini, Pak Laoly, bisa dengan absah membatalkan SK pengesahan badan hukum HTI yang dikeluarkan Menteri sebelumnya,� tegas Rachland.

[snc]

0 Response to "HTI Resmi Dibubarkan, Jokowi Resmi Presiden Otoriter Paska Reformasi"