GNPF: Kami Tidak Mengadvokasi di Luar Ulama dan Aktivis Islam


Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI KH Bachtiar Nasir menyampaikan, gerakan penegakan keadilan berdasarkan hukum dan konstitusi menjadi salah satu konsen dari GNPF.

Namun, pihaknya menegaskan tidak mengadvokasi selain ulama dan aktivis Islam yang terkena masalah hukum.

�Tentu tidak semuanya harus kita tangani. Yang menjadi konsen kami adalah membela ulama dan aktivis Islam, khususnya yang terkait masalah di Aksi Bela Islam I dan seterusnya,� tuturnya kepada Islamic News Agency (INA) di Kantor AQL Center, Jakarta, Jumat (14/07/2017).

Bachtiar menjelaskan, bahwa ada kasus politik, kriminal, atau kasus lainnya yang tidak ada hubungannya dengan ulama atau terkait Aksi Bela Islam, tentu itu bukan menjadi domain GNPF.

�Karena GNPF walaupun punya lawyer tapi GNPF bukanlah lembaga advokasi untuk semua kasus,� tandasnya.

Diketahui, sejak kemarin beredar kabar ada kelompok orang mengatasnamakan �Presidium Alumni 212� yang katanya akan menggelar aksi bela Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Pada September 2013 lalu, Hary Tanoe yang juga bos MNC Group didemo oleh umat Islam setelah akan menggelar Miss World di Indonesia.

Saat itu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersama ormas lain sampai melaporkan Hary Tanoe ke Mabes Polri atas even yang ditolak umat Islam tersebut.

�Kita melaporkan Hary Tanoe dan kawan-kawan, dan seluruh panitia Miss World terkait KUHP pasal 281, 282 berkenaan dengan kesusilaan dan UU Pornografi,� ujar Habib Rizieq kepada hidayatullah.com di kompleks Mabes Polri, Jakarta, 9 September 2013 lalu.[hidayatulah/fatur]

0 Response to "GNPF: Kami Tidak Mengadvokasi di Luar Ulama dan Aktivis Islam"