Dulu Dipecat & Dicabut Kewarganegaraan Karena Jilbab, Di Era Erdogan Wanita ini Diangkat Jadi Dubes Turki


Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melalui Kementerian Luar Negeri telah mengangkat Profesor Merve Safa Kavak�i, PhD, sebagai Duta Besar Turki untuk Malaysia.

Menurut sebuah keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Turki dalam Berita Resmi pada hari Rabu (26/7/2017), Kavak�i, yang saat ini akademisi di George Washington University di AS, akan menjadi duta besar Turki untuk Malaysia yang berkududukan di Kuala Lumpur.

Selain Kavak�i, kementerian luar negeri menunjuk 17 duta besar lainnya ke misi Turki di seluruh dunia.

Merve Kavak�i merupakan politikus wanita yang dulu pernah diusir dari parlemen serta dicabut kewarganegaraannya karena memakai jilbab.

Merve dulu merupakan anggota legislatif dari Partai Fazilet (Virtue Party/Partai Kebajikan) yang dipimpin oleh almarhum Profesor Najmuddin Erbakan. Merve berhasil memenangkan kursi parlemen pada tahun 1999, namun saat itu ia dicegah dari pelantikannya oleh parlemen karena memakai jilbab.

Kavak�i menyebabkan kegemparan saat mengenakan jilbab untuk upacara sumpah di Parlemen yang bertentangan dengan konstitusi Turki sekuler. Saat itu, hukum Turki melarang pemakaian jilbab ala Islam di institusi publik.

Pada tanggal 15 Mei 1999, kewarganegaraan Kavak�i dicabut oleh Presiden Turki S�leyman Demirel.

Peraih gelar Master dan Doktor dari Harvard University ini memperoleh kembali kewarganegaraan Turki-nya setelah Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang dipimpin Erdogan menang dan berkuasa.

Pada tahun 2011, kabinet Turki yang dipimpin oleh Erdogan yang saat itu masih menjabat sebagai Perdana Menteri, mencabut larangan berjilbab serta membatalkan keputusan pencabutan status warga negara terhadap Merve Kavak�i.

Kini, Merve Safa Kavak�i mendapat penugasan dari Presiden Erdogan sebagai Duta Besar Turki untuk negeri jiran Malaysia.

0 Response to "Dulu Dipecat & Dicabut Kewarganegaraan Karena Jilbab, Di Era Erdogan Wanita ini Diangkat Jadi Dubes Turki"